Melihat
dari pesatnya perkembangan dunia, yang ditandai dengan globalisasi maka Tujuan
Pendidikan harus diarahkan pada pembentukan SDM yang memiliki out put yang
handal. Diantara sekian banyak tujuan pendidikan yang telah di tetapkan
berdasarkan Undang-undang Dasar No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah :
a.
Pendidikan adalah usaha sadardan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bansa dan Negara.
b.
Tujuan Pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha
esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
c.
Tujuan Pendidikan Transformatif adalah sebuah
transformasi radikal, atas kehidupan kita sendiri, komunitas, lingkungan dan
seluruh masyarakat. Keadaan yang dialami sekarang di suatu tempat bukan keadaan
final yang tak bisa dirubah. Keadaan itu harus dirubah, secara radikal, artinya
harus dirubah dari akar-akarnya, yaitu nilai dominan masyarakat industri barat
yang bertampang rakus dan ingin menguasai segalanya, termasuk manusia lain.
Untuk menghadapinya kita perlu masuk jauh ke dalam nilai spiritual dasar yang
diperjuangkan oleh semua agama, seperti kerja sama dan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar